Saya pernah membeli ikan tongkol yang
ditawarkan seorang tukang ikan yang lewat di depan rumah karena tergiur oleh
penampilan iklan itu yang segar, namun tak berapa lama setelah mengkonsumsinya,
kepala saya jadi pening dan tubuh lemas. Beberapa tetangga yang mengkonsumsinya
juga mengeluh pusing. Kami sudah protes ke si tukang ikan, tapi menurutnya ikan
itu tidak berformalin. Jika perkataan tukang ikan itu benar bahwa ikannya tidak
memakai formalin, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah mungkin dia memakai jenis
pengawet lain yang juga berbahaya? Atau, apakah ikan tongkol itu sendiri memang
mengandung zat khusus yang bisa menyebabkan konsumennya pusing? Bagaimana
status kehalalan ikan tongkol itu?
Jawaban
Beberapa kasus keracunan pernah terjadi karena
konsumsi ikan. Ikan termasuk bahan pangan yang sangat mudah mengalami kerusakan
jika tidak ditangani dengan baik. Bakteri cepat sekali tumbuh atau berkembang
biak pada ikan termasuk jenis bakteri yang bersifat patogen. Oleh karena itu,
ikan seharusnya segera dan selalu didinginkan setelah ditangkap untuk
menghambat pertumbuhan bakteri. Pertumbuhan bakteri pada ikan menyebabkan ikan
menjadi busuk. Mengkonsumsi ikan yang sudah busuk dapat menyebabkan sakit,
karena adanya racun yang dihasilkan oleh bakteri yang telah tumbuh pada ikan
tersebut. Kualitas ikan yang tidak segar lagi itulah yang mungkin menyebabkan
kepala pening atau pusing. Kemungkinan lain adalah ikan tersebut mengandung
bahaya formalin. Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan untuk
bahan makanan karena berbahaya bagi kesehatan. Kenyataannya, formalin masih
digunakan untuk mengawetkan bahan makanan seperti ikan segar, daging ayam, tahu
dan mie basah. Ikan yang dikonsumsi tampak segar, maka kepala pening atau
pusing tersebut kemungkinan besar disebabkan karena ikan tersebut telah
diawetkan dengan formalin. Konsumsi makanan yang mengandung formalin dapat
membahayakan kesehatan. Dalam jangka pendek, formalin ini dapat membuat tubuh
manusia mengalami iritasi saluran pernafasan, terasa terbakar pada tenggorokan,
gatal di dada, sakit perut, mual muntah muntah, iritasi lambung, pusing,
gangguan peredaran darah, dan alergi dalam jangka panjang. Konsumsi formalin
dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh seperti hati, limfa, dan sistem
susunan saraf pusat. Formalin bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan
mutagenik atau menyebabkan mutasi sel. Penggunaan bahan kimia lain untuk
mengawetkan ikan memang masih mungkin. Yang jelas, bahan kimia ini dilarang
digunakan untuk mengawetkan makanan karena membahayakan kesehatan. Telah banyak
Peraturan yang melarang penggunaan bahan berbahaya untuk mengawetkan bahan
makanan, di antaranya undang undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan dan
peraturan lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan undang undang dapat dikenai
sanksi pidana.
Dalam keadaan segar dan normal, ikantongkol tidak
mengandung zat khusus yang bisa menyebabkan konsumen jadi pusing. Jikalau
tempat hidup ikan tongkol mengalami pencemaran yang parah, boleh jadi pada
tubuh ikan tersebut terkandung bahan yang berbahaya
Makanan yang membahayakan kesehatan dihukumi
haram. Status haram ini berlaku sama baik untuk konsumen yang pusing dan yang
tidak pusing setelah mengkonsumsinya. Pusing atau tidak pusing sangat
ditentukan oleh jumlah bahan berbahaya yang dikonsumsi serta ketahanan tubuh
masing masing konsumen.
Sumber : Ummi edisi maret nomor 11 tahun 2008
0 komentar:
Posting Komentar