Berbagi tulisan bermanfaat yang pernah ku baca

Biaya Mengurus Sertifikat Halal

Biaya Mengurus Sertifikat Halal

 Saya seorang ibu dengan dua orang anak. Saya mempunyai rencana untuk meningkatkan penghasilan keluarga dengan membuat keripik paru sapi dan keripik pisang yang ingin saya tanyakan:
1. Mudahkah mendapatkan sertifikat ataupun logo halal?
2. Bagaimana langkah langkah yang harus saya tempuh untuk mendapatkannya?
3. Apakah biayanya mahal (mengingat usaha tersebut hanya usaha kecil)?
 Demikian pertanyaan saya, saya ucapkan banyak terima kasih dan semoga juga bermanfaat bagi pembaca yang lain.

Jawaban:

 Memang selayaknya setiap produk makanan memiliki sertifikasi halal untuk melindungi konsumen muslim yang mayoritas di Indonesia dari makanan non halal. Namun sayangnya masih banyak pengusaha makanan yang menyepelekan hal ini. Bukan hanya pengusaha makanan yang kecil dan tradisional yang mengangggap tidak perlu, bahkan masih banyak produsen besar yang belum memiliki sertifikat halal. Padahal di kemasannya mereka sudah mencantumkan logo halal untuk meyakinkan konsumen

1. Logo halal hanya dapat dicantumkan di kemasan produk setelah produk tersebut mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi halal sendiri hanya dikeluarkan setelah produk tersebut diuji baik itu bahannya maupun cara pengolahannya untuk memastikan bahwa produknya halal dan aman untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Prosedurnya relatif murah dan Insya Allah  tidak akan dipersulit kalau memang makanan tersebut adalah halal.
 2. Untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut anda bisa menghubungi LPPOM MUI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Obat Obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia). Merekalah yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk produk makanan, obat obatan, dan kosmetika. Ketika mendaftarkan produk anda, mereka akan meminta data data mengenai bahan serta proses pembuatan produk anda kemuadian mereka akan memprosesnya. Biasanya tim auditor juga akan memeriksa langsung ke lokasi pembuatan dan melakukan analisa laboratorium jika memang dibutuhkan.
 3. Biaya pemeriksaan laboratorium sampai penandatanganan sertifikat halal memakan biaya sebesar besarnya dua setengah juta bahkan untuk makanan tradisional dibebaskan dari biaya.

Selain sertifikat halal ada baiknya kita mengurus registrasi kesehatan ke DEPKES untuk mendapatkan nomor registrasi DEPKES. Kalau sudah ada nomor registrasi d DEPKES dan sertifikat halal, produk ini bisa lebih mudah masuk ke pedagang pedagang besar karena biasanya mereka hanya mau menjual produk makanan yang sudah memiliki nomor registrasi DEPKES dan sertifikat halal. 

Sumber: Majalah Ummi edisi 2005




0 komentar:

Posting Komentar

Biaya Mengurus Sertifikat Halal