Berbagi tulisan bermanfaat yang pernah ku baca

Pria Tampil Indah Boleh Saja Tapi...

Pria Tampil Rapih

Memang fitrah manusia, termasuk para pria tentu saja, untuk tampil rapi bersih dan indah. Namun ada rambu rambu syariah yang mengatur sejauh mana batas keindahan, dalam hal ini bagi pria.

Hal yang tidak boleh yaitu:
1. Menyerupai perempuan.
Rasulullah pernah melaknat laki laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki laki. Riwayat bukhari,menyerupai dalam hal ini , bisa dari pakaiannya , perhiasannya , cara berdandan , cara bicara , berjalan dan tingkah laku lainnya. Peniruan pria terhadap wanita atau sebaliknya menyalahi fitrah dan akan membuka pintu keburukan.

2. Memakai pakaian sutra.
Dalam sebuah hadist diriwayatkan: ‘janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutra, sebab pakaian sutera itu untuk mereka orang kafir di dunia dan untuk kalian di akhirat’. Namun ada pengecualian bagi mereka yang sakit kulit untuk memakai sutra sebagaimana keringanan yang diberikan nabi kepada abdurrahman bin auf dan zubair bin awwam. Rasulullah pernah bersabda : ‘diharamkan memakai sutra dan emas bagi kalangan laki laki umatku dan dibolehkan bagi kalangan wanitanya’. Jadi walau terlihat indah, emas tidak boleh dipakai kaum lelaki . namun kaum lelaki boleh menggunakan perak sebagaimana hadis yang diriwayatkan anas bin malik dia berkata: Nabi pernah membuat cincin perak, di cincin itu terdapat ukiran muhammad rasulullah.

3. Mencabut uban
Dalam riwayat abu dawud dan tirmidzi: ‘ janganlah kalian mencabut uban , sesungguhnya ia adalah cahaya bagi seorang muslim …’
Uban tidak hanya dimiliki oleh mereka yang berusia lanjut, sebagian orang mudah juga bisa beruban karena biasanya keturunan. Sebagian orang menganggap uban merusak penampilan dan mereka ingin mencabutnya. Menurut madzhab syafi'i dan disetujui oleh dr yusuf qardhawi hukum mencabut uban itu makruh.

4.Menyemir rambut
Dari abu hurairah rasulullah saw mengatakan: ‘sesungguhnya orang orang yahudi tidak mau menyemir rambut karena itu berbedalah kamu dengan mereka’. Dengan demikian seorang muslim diperkenankan untuk menyemir rambut. Menurut dr yusuf qardhawi dalam bukunya ‘halal haram dalam islam’  untuk orang tua yang rambutnya telah memutih semua semestinya dihindari semir rambut warna hitam. Sementara untuk yang masih muda diperkenankan semir rambut warna hitam

5.Membuat  tato
Hadis riwayat ibnu umar ra, ia berkata :’Rasulullah saw mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya serta orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato’.
Proses membuat tato yaitu dengan menusuk nusuk kan gambar ke dalam kulit dengan jarum. Selain menyakiti diri sendiri gambar tato besar atau kecil tersebut menghalangi air wudhu


Sumber : Majalah Ummi edisi 12 2005




0 komentar:

Posting Komentar

Pria Tampil Indah Boleh Saja Tapi...