Berbagi tulisan bermanfaat yang pernah ku baca

Hukum Bermaafan Sebelum Puasa Ramadhan

Hukum Bermaafan Sebelum Puasa Ramadhan


Hukum Bermaafan Sebelum Puasa Ramadhan

Assaiamu'alaikum wr. wb.
1. Saya mau tanya. Apa hukum bermaaf- maafan sebelum puasa, sebagaimana banyak dilakukan di tengah masyarakat. Sebab, kabarnya ada dalil tentang itu. Yakni, hadits yang menyebutkan bahwa ketika Rasullullah sedang berkhutbah di suatu shaiat Jum’at dalam bulan Sya’ban, beliau mengatakan “Amin" sampai tiga kali. Para sahabat yang mendengar Rasullullah mengatakan *Amin" itu terkejut. Mereka juga akhirnya mengucap “Amin" Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasulullah berkata Amin sampai tiga kali.
Usai shaiat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah. Beliau lalu menjelaskan,
"Ketika aku sedang berkhutbah, datanglah malaikat Jibril dan berbisik.
"Wahai Rasullullah!
Aminkan doaku ini.m Doa Malaikat Jibril itu adalah sebagai berikut:
‘Ya Allah, tolong abaikan puasa umat Muhammad, apabila sebelum memasuki buian Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); tidak ber-
maafan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Maka Rasulullah pun mengatakan *Aminsebanyak 3 kali. 2. Apa hukumnya mengucapkan uSelamat Hari Raya”, uMinalAidin walFaizin", ’laqab- balallahu minnaa wa minkum", dan lainnya pada hari raya?
Terima kasih sebelumnya.
Abdul Ghafur—Tanah Abang, Jakarta Pusat
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Alhamdulillahi rabbif alamin. Wasshalatu was-salaamu ala rasulillah, wa bad...
Kami tidak mengetahui hadits yang Anda sebutkan di atas. Yang kami ketahui adalah sebagai berikut: Abu Hu- rairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah naik mimbar kemudian berkata, “Amin, Amin, Amin "Ada yang bertanya kepada beliau, “Ya Rasulullah, engkau naik mimbar, kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?" Beliau bersabda, “Sesungguhnya Jibril 'Alaihis salam datang kepadaku, dia berkata. ‘Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak diampuni dosa- nya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan ‘Amin’, maka aku pun mengucapkan Amin’.,..,” (HR Ibnu Khuzaimah, 111/192; Ahmad, 11/246 & 254; ALBaihaqi)
Hadits ini shahih, asalnya terdapat dalam Shahih Muslim IV/1978. Banyak hadits diriwayatkan dari beberapa orang sahabat dalam bab ini (Fadhail Syahri Ramadhan, Ibnu Syahin, him. 25-34).
Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi saw naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin." Para sahabat bertanya, ‘ Mengapa Anda berkata ‘Amin, amin, amin*, wahai Rasulullah?” Nabi saw bersabda, Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata, 'Hai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah aminl’ Maka kukatakan, 'Amin.1 Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi ke luar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!1 Maka aku berkata, ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi, ‘Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orangtuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!’ Maka kukatakan, ‘Amin’ (HR. Bazzar dalam Majma’ az-Zawaid, X/1675- 166, Hakim IV/153). Hadits ini dishahihkan dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi dari Ka‘ab bin Ujrah, sebagaimana diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adab al-Mufrad No. 644. Lihat: Shahih al-Adab al-Mufrad, No. 500, dari Jabir bin Abdillah).
Kedua hadits tersebut tidak berkaitan dengan perbuatan saling bermaafan sebelum puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana dengan hukum perbuatan ini?
Perbuataan meminta maaf dan memaafkan adalah salah satu bentuk kebaikan, la bisa dilakukan kapan saja. Bisa sebelum, di dalam, maupun sesudah bulan Ramadhan.
Sebagai sebuah kebaikan, tentu saja sebaiknya tidak ditunda-tunda. Tidak perlu menunggu datang bulan Ramadhan untuk meminta maaf kepada orang lain, jika kita memang mempunyai kesalahan. Pertama, karena tak ada tuntunan syariat harus dikumpulkan terlebih dulu dan menunggu sampai menjelang bulan Ramadhan. Kedua, tak ada jaminan bagi seseorang dapat bertemu dengan bulan Ramadhan.
Jadi perbuatan meminta maaf sebelum Ramadhan, bukanlah sunnah yang dianjurkan, namun juga ia tidak dilarang. Walau demikian, perlu diingat bersama, jika meminta maaf sebelum Ramadhan ini menjadi kebiasaan dan tradisi di masyarakat, dikhawatirkan ia kemudian dianggap sebagai suatu sunnah yang dianjurkan, sehingga menjadi bid’ah yang dilarang.

2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pemah ditanya tentang ucapan selamat Idul Fitri. Beliau menjawab, ucapan selamat (tahniah) pada hari raya dengan mengucapkan kepada sesama Muslim ketika bertemu di jalan: taqabbalallahu minnaa wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian) tersebut diriwayatkan dari perbuatan sebagian sahabat Rasulullah saw. Imam Ahmad dan yang lain menganggap itu sebagai rukhshah (keringanan). Namun, Imam Ahmad berkata, “Saya tidak memulai ucapan tersebut. Jika orang lain mengucapkannya kepada saya terlebih dulu, saya akan jawab. Sebab, menjawab penghormatan itu wajib. Tapi memulai ucapan selamat bukanlah sunnah yang dianjurkan tapi juga tidak dilarang." Wallahu a’lam




0 komentar:

Posting Komentar

Hukum Bermaafan Sebelum Puasa Ramadhan