Berbagi tulisan bermanfaat yang pernah ku baca

Hukuman Mati, Setuju atau Tidak Setuju?


Hukuman Mati Kenapa Tidak?
Setelah eksekusi Astini (2005)- terpidana mati yang telah membunuh tiga wanita tetangganya- dihadapan regu tembak beberapa waktu lalu, hukuman mati kembali
diperbincangkan. Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang kontra mengatakan tidak ada hak seorang manusiapun dalam wacana HAM untuk menghilangkan nyawa seseorang. Bagi yang pro, hukuman mati adalah upaya preventif untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Hukuman Mati, Setuju atau Tidak Setuju

Saya sendiri setuju dengan hukuman mati. Saya tidak habis fikir, bagaimana mungkin kita hanya melihat dari sisi terpidana saja tanpa melihat kerugian yang diderita keluarga korban. Siapa saja dilarang untuk membunuh. Sebab pembunuhan dalam ajaran islam seperti membunuh manusia seluruhnya. Satu pembunuhan merupakan dosa besar, bagaimana jika yang dibunuh 3 nyawa? Tak cukup hanya dibunuh, seperti kasus Astini untuk menghilangkan jejak ia pun memutilasi korbannya, dimasukan kedalam kantong plastik dan dibuang ketempat tempat yang berbeda. Siapapun yang mengaku manusia, nuraninya pasti akan terusik.

Apa yang kita lakukan jika hal tersebut terjadi pada ayah, ibu, adik, atau kakak kita? Bahkan ada korban yang akhirnya dikuburkan hanya kepalanya saja, sebab keluarganya tidak sanggup menemukan jasad orang tercintanya. Jika memang sesuai HAM tak seorangpun yang pantas menghilangkan nyawa, maka apakah para pembunuh itu pantas? Tidak. Bereka pun tidak berhak menghilangkan nyawa manusia. Lalu, manakah yang disebut keadilan jika sang pembunuh terus hidup tanpa menuai kata maaf dari pihak keluarga korban?

Jujur saja, saya sendiri merasa jengkel dengan maraknya pembunuhan dan pemerkosaan. Begitu mudahnya sang pembunuh menghilangkan nyawa manusia tapi mereka bebas berlenggang lolos dari hukuman begitu saja. Tidak ada efek jera yang ditimbulkan penjara bagi penjahat kambuhan. Justru social cost yang ditanggung masyarakat jika hukuman mati ditiadakan. Tidak ada rasa takut melakukan perbuatan tercela seperti merampok, membunuh, memperkosa, berdagang ganja dan tentu saja korupsi. Tidak ada rasa segan terhadap aparat hukum, toh maksimal mereka hanya akan dihukum seumur hidup.

Masalah ini memang cukup pelik, melihat sistem peradilan Indonesia  yang kurang kondusif. Bukan rahasia umum lagi jika peradilan kita bisa dipermainkan  dengan segepok uang dan segelintir kekuasaan. Bagi masyarakat yang awam hukum seperti saya, sistem peradilan seharusnya dibenahi tanpa harus mencabut hukuman mati. Hukuman mati tetap perlu, namun kita juga tetap melibatkan keluarga korban  dalam setiap keputusan. Mereka diberi kesempatan memilih untuk tetap menuntut hukuman mati atau malah memaafkan pelaku dengan membayar sejumlah denda, seperti Hukum Qishas yang diterapkan dalam Al Quran. Hukuman mati itupun tetap harus melalui upaya hukum yang bersih, tertib dan adil tanpa mengabaikan hak hak si terpidana mati.

Ditulis oleh Vieny Mutiara dan dimuat dimajalah Ummi No 1/VIII

baca juga Artikel: Hindari 4 kata ini, agar hubungan menjadi lenggeng.









1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Amalan pelunas hutang mengatakan...

Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

Posting Komentar

Hukuman Mati, Setuju atau Tidak Setuju?